Apa itu Aborsi?
Aborsi (Inggris: abortion, latin: abortus) berarti keguguran kandungan. Abortus atau lebih sering disebut keguguran ialah suatu ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan dengan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat anak kurang dari 500 gram.
Aborsi yang terjadi secara spontan disebut juga "keguguran". Aborsi yang dilakukan secara sengaja seringkali disebut "aborsi induksi" atau "abortus provokatus". Kata aborsi umumnya hanya digunakan dalam pengertian abortus provokatus. Prosedur serupa yang dilakukan setelah janin berpotensi untuk bertahan hidup di luar rahim juga dikenal dengan sebutan "aborsi tahap akhir".
Pengertian Aborsi/ Abortus/ Keguguran Menurut Para Ahli
Terlepas dari aborsi adalah pengeluaran buah kehamilan sebelum usia kehamilan 28 minggu, ternyata para ahli memiliki definisi/ pengertian mengenai aborsi/abortus/keguguran diantaranya sebagai berikut:
- Definisi Aborsi/abortus menurut Eastman adalah keadaan terputusnya suatu kehamilan dimana fetus sanggup hidup sendiri di luar uterus. Belum sanggup diartikan apabila fetus itu beratnya terletak antara 400-1000 gram, atau usia kehamilan kurang dari 28 minggu.
- Definisi Aborsi/abortus menurut Jeefcoat adalah pengeluaran dari hasil konsepsi sebelum usia kehamilan 28 minggu, yaitu fetus belum viable by law.
- Definisi Aborsi/abortus menurut Holmer adalah terputusnya kehamilan sebelum minggu ke 16, dimana proses plasentasi belum selesai.
- Definisi Aborsi/abortus menurut WHO (World Health Organization) adalah penghentian kehamilan sebelum janin berusia 20 minggu karena secara medis janin tidak bisa bertahan di luar kandungan. Sebaliknya bila penghentian kehamilan dilakukan saat janin sudah berusia berusia di atas 20 minggu maka hal tersebut adalah infanticide atau pembunuhan janin.
- Definisi Aborsi/abortus menurut KUHP aborsi merupakan pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu). Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).Dari segi medikolegal maka istilah abortus, keguguran, dan kelahiran prematur mempunyai arti yang sama dan menunjukkan pengeluaran janin sebelum usia kehamilan yang cukup.
- Definisi Aborsi/abortus menurut Agama Islam, Dalam bahasa arab, aborsi disebut isqat al-haml atau ijhad, yaitu pengguguran janin dalam rahim. Dalam istilah syari’at, aborsi adalah kematian janin atau keguguran sebelum sempurna, walaupun janin belum mencapai usia enam bulan. Dapat disimpulkan bahwa aborsi secara syari’at tidak melihat kepada usia kandungan, namun melihat kepada kesempurnaan bentuk janin tersebut.
Apa Itu Aborsi Pengertian Aborsi Menurut Para Ahli
Temukan informasi dan tips seputar Apa Itu Aborsi Pengertian Aborsi Menurut Para Ahli melalui website TipsKesehatan.Org. Berbagai tips kesehatan bisa juga anda simak melalui konten artikel dan video.